Program Kerja Anggaran

Program Bidang Keuangan Tahun 2025

NO. TUGAS DAN FUNGSI KEGIATAN BENTUK KEGIATAN JAN FEB MAR APR MEI JUN JUL AUG SEP OKT NOP DES 🔐 Softr Record ID
I TERKAIT DANA BOS
1. Penyusunan Anggaran/Pembuatan RKAS Mengumpulkan Bendahara dan Operator BOS SMA/SMK/PKPLK Negeri maupun Swasta untuk mengerjakan RKAS di ARKAS BOS Bendahara dan Operator BOS bisa manyelesaikan dalam mengerjakan RKASnya di ARKAS sampai di pengesahan RKAS BOS
2. Pemeriksaan RKAS di ARKAS Memeriksa RKAS di ARKAS yang dikerjakan oleh Bendahara dan Operator BOS Supaya tidak ada kesalahan dalam memilih kode rekening
3. Pengesahan RKAS di ARKAS Setelah pengecekan sudah terselesaikan, maka Tim BOS yang ada di Cabdin segera melakukan pengesahan RKAS di ARKAS Supaya kalau Dana BOS sudah masuk ke Rekening BOS yang ada di Lembaga bisa segera di belanjakan/di serap
4. Serapan Masing masing Lembaga SMA/SMK/PKPLK Negeri membuat SPTJM ditandatangani Kepala Sekolah bermaterai 10.000 Untuk mengetahui penyerapan masing masing Lembaga sudah sesuai atau belum
Masing masing Lembaga SMA/SMK/PKPLK Swasta membuat SPTJM ditandatangani Kepala Sekolah bermaterai 10.000 Untuk mengetahui penyerapan masing masing Lembaga sudah sesuai atau belum
5. Perubahan RKAS di ARKAS Mengumpulkan Bendahara dan Operator BOS SMA/SMK/PKPLK Negeri maupun Swasta untuk melakukan Perubahan RKAS di ARKAS BOS Agar Lembaga bisa menggunakan Dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah
6. Pemeriksaan Laporan Melakukan Pengecekan SPJ Bantuan Dana BOS Supaya Tertib Administrasi dan tidak ada kesalhan kesalahan dalam pengSPJan
II TERKAIT DANA BPOPP
- BPOPP NEGERI
1. Penyusunan RKAS Menyelesaikan Input RAK di SIPD 2025 Supaya RKAS BPOPP bisa segera di sahkan oleh Pihak BPKAD Pemprov
2. RUP (Rencana Umum Pengadaan) Mengerjakan RUP ke Aplikasi LPSE Pengadaan Barang dan Jasa Belanja belanja yang ada di Cabang Dinas tercatat dalam LPSE
2. Pemeriksaan Ajuan Dana Memeriksa pengajuan pencairan Dana dari Lembaga yang sudah di uploadkan ke Link yang sudah disediakan Pencairan sesuai dengan pengajuan Lembaga
3. Rekomendasi Mencairkan sesuai dengan pengajuan Lembaga Penyerapan diusahakan sesuai dengan yang telah di Ajukan
4. Pencairan Membuat Rekapan pencairan sesuai dengan Ajuan dari Lembaga Lembaga segera membelanjakan Dana yang telah diajukan dan tidak melakukan pengembalian Dana tersebut
5. Perubahan RKAS di SIPD Melakukan perubahan perubahan RKAS di SIPD sesuai dengan pengajuan dari Lembaga Agar Lembaga bisa menggunakan Dana BPOPP sesuai dengan kebutuhan sekolah
6. Pemeriksaan Pelaporan Melakukan Pengecekan SPJ Bantuan Dana BPOPP Kalau ada kesalahan supaya bisa segera di Revisi oleh Pihak Sekolah
- BPOPP SWASTA
1. Penyusunan RKAS Operator BPOPP yang ada di Cabdin memasukkan Dana BPOPP sesuai dengan Anggaran Sekolah tersebut Supaya sekolah bisa segera mengerjakan RKAS BPOPP di Website BPOPP yang telah tersedia
2. Pemeriksaan RKAS di Website BPOPP Memeriksa RKAS yang ada di Website BPOPP yang telah di kerjakan oleh Lembaga/Sekolah Supaya sesuai dengan Kode rekening yang ada
4. Pencairan - Cabang Dinas menyiapkan kelengkapan kelengkapan untuk pencairan, seperti contoh : NPHD, Surat Pernyataan, Fakta Integritas dan Kuitansi Supaya tidak ada kesalahan dalam membuat berkas berkas tersebut
- Menghadirkan Kepala Sekolah untuk tanda tangan Berkas berkas tersebut Supaya Dana BPOPP segera tercairkan
- Cabang Dinas membuatkan Surat Pengajuan Pembayaran Dana BPOPP Supaya Dana BPOPP segera tercairkan
- Pencairan Dana BPOPP langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Segera dibelanjakan dan di selesaikan pelaporannya
5. Perubahan RKAS di Website BPOPP Melakukan perubahan perubahan RKAS di Website BPOPP Agar Lembaga bisa menggunakan Dana BPOPP sesuai dengan kebutuhan sekolah
6. Pemeriksaan Pelaporan Tim BPOPP melakukan pengecekan SPJ SPJ yang telah di buat oleh Bendahara BPOPP Kalau ada kesalahan supaya bisa segera di Revisi oleh Pihak Sekolah
III CABANG DINAS Penyerapan sesuai dengan kebutuhan dan dana yang tersedia Belanja sesuai dengan Kode Rekening yang ada
IV TPG/SERDIK Mengajukan dan merekap berkas berkas Info GTK dari Lembaga untuk Guru PNS, Guru PPPK dan Guru Tidak Tetap yang sudah Valid dan JJM minimal 24 Jam Supaya segera terbit SKTPG
V GAJI Mengerjakan Gaji PNS dan PPPK SMA/SMK/PKPLK Negeri Kabupaten Tuban Sesuai dengan perubahan perubahan yang ada paga Pegawai tersebut
VI Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) Mengajukan SKPP setalah SK Pensiun terbit/turun Segara terbit SKPP dari BPKAD Prov Jatim, Supaya pegawai yang telah Pensiun bisa menerima Gaji bulanannya
VII GTT/PTT dan Guru Kinerja Membuat SPJ GTT/PTT dan Guru Kinerja SMA/SMK/PKPLK Negeri Kabupaten Tuban dan memintakan tanda tangan yang bersangkutan supaya segera cair honorariumnya